Selasa, 08 Mar 2022 10:55 WIB
Jakarta - Massa mengatasnamakan organisasi perempuan menggelar demo peringatan Hari Perempuan Sedunia 2022. Massa menuntut RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang.
Pantauan detikcom di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022), massa terlihat menggunakan pakaian berwarna putih.
Mereka menuntut pembahasan RUU TPKS membuka ruang partisipasi publik serta pro terhadap perlindungan korban. Mereka meminta RUU tersebut segera disahkan.
"Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, kami menuntut negara untuk bertanggung jawab. Pemerintah dan DPR RI harus menghentikan segala produk kebijakan yang bertolak belakang dengan skema perlindungan sosial dan memastikan setiap orang terlindungi dari kemiskinan," kata humas massa aksi, Mutiara Ika, Selasa (8/3).
Ika mengatakan kekerasan terhadap perempuan tidak menurun. Dia menyebut ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun.
Baca juga:
Bejat! Pria di Sumut Perkosa Anak Kandung 15 Kali Sejak 2017
"Menurut catatan Komnas Perempuan tentang kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2022 terdapat kenaikan 50 persen dari tahun sebelumnya," katanya.
Dia menyebut pelaku kekerasan terhadap perempuan mayoritas merupakan orang-orang terdekat. Padahal, katanya, para pelaku itu sering diharapkan menjadi pelindung serta teladan untuk mencegah kekerasan terjadi.
"Pelaku kekerasan masih dari orang-orang terdekat dan mereka yang diharapkan menjadi pelindung, contoh, dan teladan," katanya.