Search

Terdakwa terorisme munarman


Jakarta - Terdakwa terorisme Munarman dalam sidang bertanya ke ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh pihaknya tentang sebuah tulisan yang disebut menginspirasi seseorang untuk menggerakan teror. Apa jawaban ahli?

"Dalam sidang ini ada miss leading fakta seolah-olah itu saya hadir mendukung atau menyatakan dukungan. Kemudian soal materi ceramah saya, ini ada berita tahun 2021, bahkan ini ada tulisan soal memahami konsep daulah Islamiyah yang berlandaskan tauhid, masih ada tulisan ini di media secara umum. Apakah bila ada orang yang terinspirasi dengan tulisan ini kemudian mengklaim dirinya menyatakan terinspirasi melakukan perbuatan terorisme, apakah si penulis bisa dipidana?" tanya Munarman dalam sidang di PN Jaktim, Senin (7/3/2022).

Ahli yang menjawab adalah ahli hukum pidana Dr Mudzakkir. Dia adalah ahli yang dihadirkan pihak Munarman sebagai ahli meringankan dalam sidang ini.

"Tidak ada direct langsung dengan apa yang disebut sebagai yang bersangkutan, karena dia kan menafsirkan sesuatu, itu tanggung jawab penafsir," jawab Mudzakkir
Munarman lantas mendalami jawaban Mudzakkir. Munarman mengatakan dia hadir dalam sebuah pertemuan di sana dia menjadi pemateri yang menerangkan tentang konsep syariat islam, dia lantas bertanya apakah isi materinya termasuk mewujudkan ISIS di Indonesia.

"Di pertemuan tanggal 25 Januari saya terangkan bahwa ada konsep-konsep syariat Islam yang kewajibannya diletakkan pada individu, tak perlu ada negara Islam. Kemudian, kewajiban yang perlu membutuhkan negara, kekuasaan negara, saya tidak sebut ISIS, kekuasaan negara atau state, daulah dalam bahasa Arab, yaitu kekuasaan syariat yang terbaik dengan hukum pidana. Apakah ini perwujudan untuk mewujudkan ISIS? Apakah itu pelanggaran pidana, saya menerangkan seperti itu?" tanya Munarman lagi.

Mudzakkir pun menilai materi Munarman itu tidak masuk pelanggaran pidana terorisme. Mudzakkir pun mengatakan profesinya sebagai dosen juga menjelaskan hal yang sama seperti Munarman.

"Menurut ahli tidak masuk pelanggaran pidana. Ahli pun mengajar sama seperti itu," jelas Mudzakkir

Munarman Tanya Aturan Larangan ISIS
Lebih lanjut, Munarman juga menyinggung soal larangan ISIS di Indonesia. Munarman juga bertanya ke Mudzakkir soal relevansi dakwaannya dengan larangan ISIS di Indonesia.

"Kalau soal ideologi ISIS, pada saat itu, ini soalnya (dakwaan) 24 maret 2015. Pada saat itu, kalau sekarang kan sudah ada nih diperbarui melalui undang-undang 5/2018. Berarti pada saat itu, orang yang mendukung ISIS tidak bisa dipidana?" tanya Munarman dan dijawab 'iya' oleh Mudzakkir.


"Apakah bisa UU, paradigma, atau cara pandang yang digunakan oleh UU baru yang tahun 2018 diterapkan ditarik mundur pada satu peristiwa yang pada saat itu belum ada aturan hukumnya?" tanya Munarman lagi.


"Tidak bisa, itu namanya pertimbangan azas legalitas Pasal 1 itu bisa berlaku surut di Indonesia," jelas Mudzakkir.

"Artinya yang baru tidak bisa diterapkan," tambahnya.

Dalam sidang ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Pages